MUI Jabar Minta Pelaku Video Adzan ‘Hayya Alal Jihad’ Harus Diproses Hukum

BANDUNG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rahmat Syafei meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif pelaku adzan Haya Ala Jihad.

Menurut Rahmat, polisi harus bertindak cepat lantaran video yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ ini meresahkan masyarakat.

“Kami meminta pada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembuat video ajakan jihad ini dan diproses sesuai hukum. Kami berharap Kapolda Jabar yang baru dapat segera bertindak agar masyarakat khususnya di Jawa Barat tetap kondusif,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (2/12).

Rahmat juga meminta agar masyarakat tetap tenang. Ia menilai bahwa azan yang didalamnya diselipkan ajakan jihad ini tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan Syariah Islamiah

“Sungguh pun hal tersebut tidak dimaksudkan untuk azan, namun itu termasuk pelecehan terhadap agama yang perlu diusut tuntas pelakunya dan ini karena meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Sementara 7 pembuat video azan ajakan jihad yang terdiri dari Anggi Nurayadin, CAndra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Khusaeri, Sahad, Fuad Azhari dan Ahmad Syarif Hidayat telah meminta maaf.

Dalam video dengan durasi sekira 1 menit itu, ke 7 orang warga Majalengka Jawa Barat ini menyampaikan permohonan maaf di depanaparat kewilayahan terkait viralnya video itu.

“Kami meminta maaf kepada semua pihak, terutama umat islam, dalam video kami yang kami buat sudah berbau SARA dan membawa agama. Kami tidak ada tendensi apa-apa ketika membuat video itu,’’ujarnya.(yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan