Sementara MN, mengatakan terpaksa melakukan hal itu karena panik dan bingung lantaran harus mengganti uang Rp 32 juta yang harus segera disetorkan pada
MN dikenai pasal Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang penggelapan dan menyebabkan kebakaran secara sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (wis/yan)