BANDUNG – Ribuan botol minuman beralkohol (Minol), jutaan batang rokok illegal dan Sex Toy dimusnakan Kantor Bea Cukai Kota Bandung.
Kepala Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo, keberadaan barang tersebut merupakan hasil tindakan selama 2020. Terlebih barang haram itu telah membuat negara mengalami kerugian.
”Barang-barang yang paling banyak adalah rokok ilegal sejumlah dua juta batang. Rokok ilegal ini kebanyakan kita tangkap dari jasa titipan. Jadi sekarang modusnya, pembelian secara online rokok-rokok tanpa vita atau rokok-rokok polos dan yang vitanya salah peruntukannya,” kata Dwiyono usai pemusnahan di Kantor Bea Cukai Bandung Rabu, (25/11).
Dia mengatakan, pengungkapan ini, tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak, salah satunya melalui jasa pengiriman barang. Baik melalui PT POS,TIKI, JNE, yang ada di Bandung.
“Kita bekerjasama. Kita memeriksa paket Posnya, kita curigai ada rokok kita bakar,” ungkapnya.
Dwiyono menyebutkan, dalam kejadian ini, negara dirugikan miliaran rupiah dengan total kerugian Rp 2.182.014.320 dan kerugian negara mencapai Rp 1.766.53.730.
Menurutnya, untuk rokok illegal dengan cukai pa;sum arak ditemukan. Rokok itu kebanyakan berasal dari berbagai daerah. Seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Biasanya Merk rokoknya aneh-aneh bukan rokok yang umum,” ucapnya.
Widodo menambahkan, rokok ini merupakan hasil home industri, mereknya juga tidak ditemukan dipasaran pada umumnya.
“Mereknya enggak ada, polos, harganya murah. Ini toko seperti Sampurna tapi di sini Antartika mereknya. Ini rorok home industri. Ada yang pakai vita, tapi vitanya palsu,” tambahnya.
Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai sendiri dilakukan diseluruh kantor Bea Cukai yang ada di Jawa Barat.
Barang-barang ilegal tersebut digelar di Halaman Kantor Bea Cukai Bandung. Ratusan botol minuman keras dan ratusan botol liquid vape dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Sementara itu rokok-rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada juga sejumlah anak panah yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan juga sex toys.
Selain di Halaman Kantor Bea Cukai Bandung. Pemusnahan juga dilakukan di salah satu TPA di Kota Bandung. Pemusnahan itu dilakukan terpisah karena banyak barang yang dapat menimbulkan asap dan mengganggu penciuman. (yan).