Biadab! Dua Kakek 70 Tahun Bersama 8 Pemuda  Perkosa Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

TASIKMALAYA –  Seorang siswi yang masih berusia 14 tahun ini mengaku telah menjadi korban pemerkosaan.

Tidak tanggung-tanggung dia mengaku telah disetubuhi 10 orang yang terdiri dari 8 pemuda dewasa dan 2 kakek-kakek. Mirisnya perbuatan bejat kedua kakek itu masih tetangga korban sendiri.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasik Ato Rinanto mengatakan, awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang.

’’Pelakunya adalah tetangganya. bahkan ada masih saudaranya. Sebagian pelaku berusia dewasa,’’kata Ato seperti dilansir Radar Tasikmalaya Selasa, (25/11).

Kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku tak sengaja keceplosan. Dia mengaku kepada tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumah telah menyetubuhi korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkan ke ketua RW.

Informasi itu pun langsung sampai ke Kepala Desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.

Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya, terangnya.

Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban selama ini tertekan bersama keluarganya karena selalu didatangi oleh para pelaku dengan ancaman.

Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya, tambahnya.

’’Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh Kepolisian,’’kata dia.

Korban dan keluarganya selama ini terus diintimidasi oleh para pelaku karena dikenal sebagai tokoh masyarakat di kampungnya sekaligus tempat tinggal pelaku.

Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun, pungkasnya.

Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah diamankan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.(radar tasikmalaya/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan