Jangan Tunggu Sakit Untuk Mendaftar Jadi Peserta JKN-KIS

BANDUNG BARAT –  Berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbukti telah membuka akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Kehadiran program ini pun disambut baik oleh masyarakat, salah satunya oleh Diana Puspitasari (40). Diana adalah peserta JKN-KIS kelas tiga dari segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU).

“Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saya tidak berharap untuk menggunakannya namun saya tetap rutin membayar iuran setiap bulan. Saya selalu berusaha untuk membayar iuran tepat waktu, dan apabila saya tidak menggunakan kartu ini, berarti saya bisa membantu peserta lain yang sedang sakit, jadi semacam gotong royong, iuran peserta yang sehat akan membantu peserta lain yang sedang sakit,” ujarnya bersemangat.

Diana sendiri terdaftar sebagai peserta JKN-KIS semenjak bulan Agustus 2017 dan terdaftar di Klinik Sehat Budi Luhur Cimahi. Ia mengaku belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat dan ia berharap tidak pernah sakit. Ia berkeyakinan bahwa iuran yang telah dia bayarkan tidak hilang, namun sedang digunakan oleh orang lain. Dan ketika nanti dirinya sakit, dirinya juga pasti dibantu oleh peserta JKN-KIS yang lain.

Ia juga sudah merasakan perkembangan pelayanan dari Program JKN, dan ia berharap semoga Program JKN-KIS ini tidak berhenti berinovasi dan selalu terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Salah satu inovasi yang menurutnya sangat bermanfaat dari BPJS Kesehatan adalah aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi Mobile JKN ia dapat mengakses pelayanan kepesertaan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Diana mengakui bahwa dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN ia juga dapat mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertamanya hanya melalui aplikasi tersebut.

Gotong royong adalah prinsip dari BPJS Kesehatan, yang mana artinya prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan kesehatan, dari kewajiban setiap peserta membayar iuran setiap bulannya. Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga, karena sakit datangnya tak pernah bisa diprediksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan