SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 sebesar 77,5 persen. Target tersebut dinilai tidak muluk-muluk meskipun Pilkada berlangsung di tengah pandemi covid-19.
“Target partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) sama seperti target angka partisipasi nasional,” ujar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih, belum lama ini.
Berdasarkan pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 lalu, lanjut dia, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi masih rendah, hanya sebesar 64 persen.
“Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi partisipasi pemilih dengan menggandeng sejumlah pihak dan dengan menginformasikannya baik di media massa maupun media sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik, mengatakan untuk mencapai target yang sudah ditentukan harus ada pemahaman yang benar kepada pemilih mengenai haknya sebagai pemegang suara.
“Tidak sekadar memenuhi kewajiban, tapi juga harus dipahami bahwa memilih adalah bagian penting dalam pembangunan,” jelasnya saat menghadiri kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/11).
Menurut Idham, beberapa faktor yang menyebabkan pemilih enggan untuk menyalurkan haknya antara lain karena minimnya pemahaman tentang memilih.
“Ada juga faktor lain yang menurunkan kualitas kedaulatan dalam memilih, seperti politik uang, disinformasi, atau turunnya keparcayaan terhadap politik,” pungkasnya.(job3)