KPU Kabupaten Sukabumi Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 sebesar 77,5 persen. Target tersebut dinilai tidak muluk-muluk meskipun Pilkada ber­langsung di tengah pandemi covid-19.

“Target partisipasi masyarakat untuk menyalur­kan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) sama seperti target angka partisipasi nasional,” ujar Di­visi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih, belum lama ini.

Berdasarkan pada Pemili­han Gubernur Jabar 2018 lalu, lanjut dia, angka partisi­pasi masyarakat Kabupaten Sukabumi masih rendah, hanya sebesar 64 persen.

“Kami akan terus beru­paya melakukan sosialisasi partisipasi pemilih dengan menggandeng sejumlah pihak dan dengan mengin­formasikannya baik di media massa maupun media sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Di­visi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik, mengatakan untuk mencapai target yang sudah ditentukan harus ada pemahaman yang benar kepada pemilih mengenai haknya sebagai pemegang suara.

“Tidak sekadar memenuhi kewajiban, tapi juga harus dipahami bahwa memilih adalah bagian penting dalam pembangunan,” jelasnya saat menghadiri kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Su­kabumi, Jumat (13/11).

Menurut Idham, beberapa faktor yang menyebabkan pemilih enggan untuk men­yalurkan haknya antara lain karena minimnya pemaha­man tentang memilih.

“Ada juga faktor lain yang menurunkan kualitas kedaul­atan dalam memilih, seperti politik uang, disinformasi, atau turunnya keparcayaan terhadap politik,” pungkasn­ya.(job3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan