Ombusman Jabar Catat Ada 156 Pengaduan Bansos

Haneda menyebut, merujuk pada UU pelayanan publik di pasal 36 dan 37 tentang kewajiban instansi penyelenggara pemerintah untuk membentuk dan mengonsolidasi sarana dana prasarana pengelolaan pengaduan.

“Dibutuhkan pejabat sebagai petugas yang bertanggung jawab untuk mengelola aduan tersebut. Hal ini sebenarnya bukan suatu yang baru, karena Ombudsman lebih menekankan terkait keluhan masyarakat,” kata Haneda.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ke Ombudsman, seharusnya ditindak lanjuti secara internal oleh instansi yang mendapatkan keluhan dari aspek pelayanan publik.

Sehingga, lanjut Haneda, cara tersebut dapat mempercepat proses pengaduan. Dia menyebut, pihaknya telah melakukan di 22 kabupaten/kota di Jabar dan menunjuk pejabat sebagai narahubung terkait koordinasi penyelesaian laporan.

“Strategi sederhananya pimpinan instansi menunjuk petugas, kemudian memastikan pejabat yang mengelola semua keluhan atau tindak lanjut laporan dari Ombudsman Jabar,” jelasnya.

Haneda berharap, Ombudsman Jabar dapat mendorong pembentukan narahubung, lalu hal tersebut juga menjadi program nasional di tahun ini. “Harapannya di tingkat pimpinan instansi tersebut segera menunjuk pejabat sebagai narahubung,” paparnya.

Untuk diketahui, bansos tahap tiga mulai digulirkan secara serentak ke 27 kabupaten/kota pada, Selasa (27/10) lalu. Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari ke depan hingga 13 November 2020.

Total jumlah penerima bansos Pemprov Jabar ini mencapai 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Sebanyak 45,1 persen penerima bansos ada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.

Wilayah Bodebek meliputi Kota/Kab Bogor, Kota/Kab Bekasi, Kota Depok sebanyak 359.567 KRTS. Sementara, Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat ada 499.046 KRTS.

Daerah paling banyak menerima bansos, yakni Kota Bandung 9,88 persen. Disusul Kabupaten Bandung (9,26 persen), Kabupaten Bogor (7,55 persen), Kabupaten Bandung Barat (6,32 persen).

Kemudian, Kabupaten Garut (5,65 persen). Sementara, daerah paling sedikit, yakni Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta pimpinan lain memantau langsung hari pertama penyaluran bansos ini.

Gubernur memilih meninjau di Kabupaten Garut dengan melepas keberangkatan para pengemudi motor dari PT Pos Indonesia (Persero) yang menuju ke rumah-rumah penerima bansos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan