Kartu Tani Bikin Galau, Pembelian Pupuk Bersubsidi Dibatasi

SEJUMLAH petani di Kabupaten Sumedang kembali mengeluh dengan adanya program Kartu Tani dari Kementerian Pertanian RI.

Program penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, justru dianggap rumit karena pada kenyataannya para petani masih kesulitan untuk dapat mengakses kartu tersebut.

Salah seorang petani asal Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, Dadang mengatakan, untuk pendataan penerima Kartu Tani sendiri, hingga saat ini masih belum merata.

”Masih banyak yang belum terdata, termasuk saya sendiri,” ujarnya kepada Sumeks, Rabu (4/11).

Oleh sebab itu, dirinya kini mengaku sangat dirugikan karena harus membeli pupuk non subsidi. Sedangkan bagi yang memiliki Kartu Tani, mereka bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

”Banyak yang belum dapat Kartu Tani, sehingga kami terpaksa harus beli pupuk non subsidi,” ungkapnya.

Sebelumnya, semenjak tidak ada program Kartu Tani, para petani justru merasa nyaman dengan mudahnya dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Sedangkan saat ini, justru seolah-olah menyulitkan para petani.

”Harusnya kan kartu tani membuat kemudahan untuk petani. Ini yang memiliki kartu tani saja mengeluhkan karena ada pembatasan pembelian pupuk,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang petani yang telah memiliki kartu tani, Eko membenarkan, dirinya dibuat pusing karena adanya pembatasan pembelian pupuk bersubsid.

”Kalau dulu gak ada pembatasan pembelian, sekarang jadi ada pembatasan. Biasanya saya memakai pupuk 3 karung sekarang hanya di beri 1 karung lebih saja,” tuturnya. (cr3)

Harga Pupuk Tak Sebanding Harga Padi

DARMARAJA – Petani khawatirkan ketersediaan pupuk. Menghadapi musim tanam padi para petani masih ragu dengan ketersediaan pupuk. Selain pupuk yang dianggap langka, harganya juga terbilang sangat tinggi.

Pasalnya, sebagian besar petani belum memiliki kartu tani yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Pupuk yang mahal bisa berdampak kepada kerugian petani, ini harus segera dicarikan solusinya,”kata salah satu petani di Darmaraja, Jajat.

Jajat menerangkan, jika harga pupuk kisaran Rp700 ribu per kwintal, maka harga gabah kering harus diatas Rp 800 ribu per kwintal.

Melihat perbandingan harga pupuk dan gabah kering sebelumnya, lanjut Jajat, ada selisih harga yang cukup tinggi. Dia mencontohkan, sebelum ada program kartu tani, harga pupuk kisaran Rp270 ribu sampai Rp300 ribu per kwintalnya. Sedangkan harga gabah kering diangka Rp500 ribu sampai Rp550 ribu per kwnitalnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan