GARUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa selama masa kampanye pemilihan kepala daerah pihaknya banyak menerima laporan dugaan pelanggaran. Diantara pelanggaran yang banyak dilaporkan, adalah isu terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan bahwa berdasarkan laporan penanganan di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, terdapat 132 perkara yang sedang ditangani.
“110 kasus merupakan temuan dari Bawaslu dan 22 laporan masyarakat. Dari 132 laporan ini, 46 laporan pelanggaran administrasi dan 16 pelanggaran kode etik. Lalu ada dua dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” kata Abdullah di Garut, Selasa (3/11).
Isu netralitas ASN, selama Pilkada yang digelar di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat menurutnya memang cukup dominan karena memiliki hubungan erat antara birokrasi dan para calon. Jumlah laporan pelanggaran yang ditangani keseluruhan, setidaknya terdapat 44 pelanggaran terkait netralitas ASN itu.
Ia menjelaskan, untuk kasus yang melibatkan ASN memang diteruskan Bawaslu Jabar ke komisi ASN, sehingga sanksinya diberikan kepada yang berwenang. ”Menjelang pemilihan juga ada pelanggaran lain. Semisal pemberian paket barang-barang. Apalagi di tengah pandemi ini, ada beberapa yang ditangani seperti kasus di Cianjur,” ucapnya.
Saat ini, diungkapkan Abdullah, pihaknya terus mengawasi proses kampanye dan pendistribusian logistik karena masa pencoblosan semakin dekat.
“Kita mulai fokus dalam pengawasan logistik Pemilu. Sampai sekarang, logistik yang sudah terdistribusi ke daerah baru sebatas bilik dan kotak suara. Kami juga sedang melakukan pengecekan kesiapan surat suara. Harus dipastikan kualitas dan jumlahnya sesuai DPT (daftar pemilih tetap) plus 2,5 persennya,” ungkapnya.
Surat suara, menurutnya tidak jarang menjadi masalah, terutama di sisi keterlambatan surat suara dan kurangnya jumlah. Namun, saat di satu daerah kelebihan surat suara pun tidak jarang menjadi masalah karena bisa ada dugaan kecurangan sehingga pihaknya fokus melakukan pengawasan tersebut.
Selain itu, Bawaslu Jabar juga mengawasi terkait dana kampanye yang disebutnya semua calon di delapan kabupaten/kota sudah menyerahkannya.Saat ini, terkait dana kampanye tersebut masih dalam kajian Bawaslu Jabar. ”Isu dana kampanye ini substansial juga,” tutupnya. (igo)