Mahasiswa Nekat Blokade Gerbang Tol

BANDUNG – Dalam aksi menolak UU Cipta Kerja, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Mengguggat (MIM) nekat menutup Exit Tol Pasteur pada Jumat (23/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Massa bergerak dari Sekretariat PMKRI Bandung sekitar pukul 15.22 WIB. Mereka berjalan dari Babakan Jeruk menuju perempatan Pasteur. “Omnibus Law bukanlah solusi untuk negeri ini,” teriak seorang orator dilansir detikcom.

Usai melakukan orasi, mahasiswa menyusun formasi lingkaran dan sebagian mahasiswa melakukan salat Ashar berjamaah pada pukul 15.35 WIB. “Ayo kawan-kawan lindungi teman-teman kita yang melakukan salat di sini,” ujarnya.

Ratusan personel kepolisian diturunkan dalam mengawal aksi mahasiswa ini. Terlihat juga sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang ikut meneriaki mahasiswa agar melakukan aksi dengan damai.

Tak hanya di sana, mahasiswa pun kemudian berjalan sekitar 950 meter dari perempatan Pasteur menuju Gerbang Tol Pasteur. Polisi berpakaian lengkap anti huru hara serentak mengikuti. Puluhan anggota Ormas pun ikut mengawal ke jalan.

Dari laporan kepolisian, arus lalu lintas pun sempat tersendat baik dari arah Surya Sumantri, Gunung Batu, Dr Djundjunan dan Exit Tol Pasteur. Kendaraan roda empat mengular hingga 5-6 kilometer, baik dari arah Bandung maupun dari arah Jakarta.

Aksi tersebut berlangsung selama 30 menit. Polisi membubarkan demonstran tersebut.

Kericuhan sempat terjadi ketika massa dari organisasi masyarakat (ormas) hendak menghentikan mahasiswa. Polisi pun segera menenangkan anggota ormas yang diperkirakan mencapai puluhan tersebut agar tak berbuat lebih jauh kepada mahasiswa demonstran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya pun turun langsung dalam penertiban tersebut. Setelah memisahkan mahasiswa dengan ormas, akhirnya Ulung pun memberikan arahan kepada mahasiswa agar menghentikan aksinya karena melanggar pasal UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sebelumnya, aksi mahasiswa ini juga mendapatkan sorotan dari suatu ormas yang lokasi kantornya berada di perempatan Pasteur. Awalnya, mereka mengimbau agar mahasiswa tak melakukan penutupan jalan dalam melakukan unjuk rasa.

Delapan dari tiga puluh mahasiswa yang berunjuk rasa di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung diamankan pihak kepolisian. Mereka akan dimintai keterangannya terkait aksi unjuk rasa oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan