BANDUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mempersoalkan program TV Bandung 132 yang digagas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Nunung Nuraisyah mengaku, belum mengetahui secara rinci program tersebut.
Namun, dia menekankan, jika program tersebut tidak lebih baik dari program serupa yang tayang di TVRI, dirinya meminta Disdik menghentikan tayangan dan kembali melanjutkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan TVRI.
“Kalau kontennya lebih baik kami sangat mendukung, tapi ini permasalahannya. Kontennya sendiri seperti apa kita juga belum tahu. Kesiapannya seperti apa, jangan terburu-buru jadi itu kurang baik. ‘Kan ini juga melibatkan masyarakat jadi banyak pihak terlibat di dalamnya. Kasian RT-nya juga terbebani juga,” ujar Nunung, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, pembahasan PJJ di masa pandemi memang menjadi atensi sendiri bagi Komisi D, sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Namun, khusus terkait metode pembelajaran dengan TV Digital Bandung 132, pihaknya mengaku belum ada pembahasan resmi di Dewan.
“Belum, terus terang belum, saya di Komisi D belum secara resmi apalagi sejauh membahas hal-hal teknis belum dilibatkan. Makanya kita coba agendakan untuk memanggil pihak terkait dalam hal ini Disdik Kota Bandung,” ungkapnya.
Dengan itu, Komisi D kata Nunung, akan melihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ke depan, sebelum mengambil kesimpulan, apakah tayangan TV tersebut layak dihentikan.
“Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap konten ini harus jelas kemudian harus ada review konten, yang harus memilah dan memilih sesuai dengan kulikurum. Itu juga harus jadi suatu keharusan, dalam hal ini Disdik atau pun Perguruan Tinggi harus terlibat. Nanti sejauh mana keterlibatan disdik ini, kita akan tanyakan,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, pihaknya mengklaim punya peran dalam menyiapkan konten untuk PJJ melalui siaran televisi tersebut. Hanya saja, Disdik dalam mengalihkan program TV tersebut tidak melakukan koordinasi maupun komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Bandung khususnya dengan Komisi D.