BSB PKH Diduga Disunat

BSB PKH Diduga Disunat
BANTUAN: Sejumlah KPM PKH tengah menerima pembagian beras untuk beberapa bulan kedepan. Sayangnya masih ada saja oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi.
0 Komentar

HAURWANGI – Seorang ahli waris Keluarga Penerima Man­faat (KPM) di Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, men­gaku bahwa Bantuan Sembako Beras (BSB) Program Keluarga Harapan (PKH) diduga disunat oleh oknum yang tidak bertang­gungjawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diterima KPM terse­but lebih sedikit dari biasanya.

ET (38) salah seorang keluarga KPM mengatakan, bantuan BSB yang diterima orang tuanya tidak sesuai. Diduga ada po­tongan yang dilakukan oknum ketua kelompok, dan Pendamp­ing PKH.

Baca Juga:RM Merot Rumah Makan Khas Sunda Berkonsep “Abragan”Siap-siap, Hasil Tes SKB CPNS Purwakarta Diumumkan Akhir Bulan Ini

“Memang PKH itu atas nama ayah, karena sudah meninggal sehingga bantuan diambil oleh istri almarhum. Namun, kali ini karena yang menerimanya ahli waris itu tidak sesuai dan ada potongan,” kata dia kepada Wartawan, kemarin.

ET menjelaskan, pihaknya sempat mempertanyakan adanya potongan BSB ke pihak pendamping PKH. Namun, tidak lama Ketua Kelompok PKH RW 07 men­ghubungi dirinya.

“Dalam pesan singkat ketua kelompok PKH itu mengata­kan berhubung penerimanya sudah meninggal dan diam­bil ahli waris sehingga dipo­tong, itu pun atas kesepaka­tan dengan Desa,” ujarnya.

Potongan tersebut, lanjut ET, kata ketua kelompok akan dibagikan kembali kepada yang layak menerima dan itu sudah prosedur PKH serta Desa.

“Katanya sudah prosedur PKH dan Desa adanya pemo­tongan tersebut,” tuturnya.

Tidak hanya potongan BSB saja, di Desa Cipeuyeum juga setiap KPM diminta uang sebesar Rp 5 ribu.

Uang tersebut dijelaskan, untuk biaya kuli panggul beras, kebersihan Desa, dan upah antar dari Desa ke Sawala.

Baca Juga:Nagreg Gerbang Jagung Jawa BaratSoroti Pelanggaran Cagar Alam

Diketahui, KPM di Desa Ci­peuyeum kurang lebih men­capai 400 KPM, bila dikalku­lasi dan dikumpulkan, uang yang diminta ke setiap KPM totalnya mencapai Rp 2 juta.

Disisi lain, Kepala Desa Cipeyeum, Kecamatan Haur­wangi, Entis Sutisna, mem­bantah adanya kesepakatan prosedur potongan tersebut.

“Tidak benar, kami belum pernah ada kesepakatan tersebut dengan PKH,” kata dia saat dihubungi melalui telepon selular.

Bahkan, lanjut Entis, pihaknya sudah memanggil Ketua dan Pendamping PKH untuk menjelaskan adanya tuduhan tersebut.

0 Komentar