BANDUNG – Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jawa Barat akan membentuk pusat krisis sektor dan jasa keuangan dalam waktu dekat.
Ketua OJK Jabar yang juga Wakil Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar, Triana Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyukseskan program pemulihan ekonomi dalam sektor jasa keuangan bersama Komite PED Jabar.
“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” kata Triana di Bandung, Senin (19/10).
Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwbI) Jabar dan OJK akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED Jabar. Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.
OJK sendiri mencatat pemberian restrukturisasi kredit oleh perbankan di Jawa Barat telah mencapai Rp103,7 triliun dari 1,68 juta debitur. Sedangkan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak pembiayaan.
Sementara itu, realisasi subsidi bunga diberikan kepada 7.500 debitur UMKM di Jabar senilai Rp 21,16 miliar. Ekspansi kredit ke sektor potensial/produktif dari penempatan uang negara di kelompok bank HIMBARA Jabar telah mencapai Rp7,66 triliun atau 82,19% dari rencana ekspansi.
Sedangkan untuk PT BPD Jabar, tercatat kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp 2,81 triliun atau melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp 2,5 triliun.
Ketua PED Jabar Ipong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.
“Perlu ada forum untuk intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.
Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha. Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.
“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” katanya.