Terhitung sejak akhir September 2020 lalu, pembangunan Rumah Deret Tamansari dimulai. Di tahap pertama ini, fokus membangun pondasi dan struktur rumah deret serta pembuatan masjid.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Nunun Yanuati menyatakan proses, pembangunan dimulai setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit pada 12 September 2020.
“Sampai 16 Oktober kemarin proses pembangunan sudah 5,5 persen. Memang jadwal pembangunannya untuk struktur tahap satu dimulai akhir September sampai akhir Februari 2021,” katanya di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.
Selain menunggu penuntasan IMB, Nunun mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Karena ada sejumlah perubahan struktur sesuai dengan rekomendasi dari TABG.
“Desainnya memang bukan seperti rumah susun biasa. Dengan desain khusus mengikuti kontur tanah dan memang lebih diadaptasi pada konsep alam,” katanya.
“Karena memang menyesuaikan kontur, jadi struktur bangunannya memerlukan struktur khusus sesuai rekomendasi TABG,” lanjutnya.
Nunun mengungkapkan, untuk pembangunan tahap satu ini sudah dianggarkan Rp10 miliar. Hingga akhir Februari 2021, pondasi dan struktur bangunan telah selesai.
Selain proiritas membangun masjid, menurut Nunun, rencananya di tahap 1 sudah terbangun 198 unit. Namun penuntasannya masih tergantung dari anggaran yang disediakan.
Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
“Tahap 1 rencananya ada 198 unit. Targetnya tergantung dana yang ada. Karena kemarin untuk penanganan Covid-19 dulu, jadi berkurang. Kalau dananya ada, kita bisa langsung kerjakan. Di 2021 juga selesai,” katanya.(asp/yan)