“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” pungkas Bamsoet. (bbs/tur)
MPR: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Semua Elemen Masyarakat
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News