Perda RDTR Kota Cimahi Belum Jelas, Pembangunan Terancam Terhambat

Sambil menunggu pengesahan Perda, lanjut Amy, pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian ulang RDTR Kota Cimahi dengan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Ruang dan Peraturan Kabupaten Kota, serta menunggu penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi.

“Ada istilah yang kita belum mengacu ke sana, sekarang lagi disesuaikan. Enggak akan banyak perubahan,” pungkasnya. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan