Kedapatan Mengedarkan Narkoba, Polisi ‘Sikat’ Tiga Pendemo

CIANJUR – Tiga orang tersangka pendemo berinisial JA, AU, dan IF yang kedapatan men­jual ganja dan pil ekstasi saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur diringkus Sat Narkoba Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kejadian terung­kap ketika polisi melakukan penang­kapan terhadap seorang pendemo berinisial AU yang saat itu diaman­kan karena diketahui membawa pil ekstasi untuk dijual kepada para pendemo lainnya.

“Pada saat berjalannya aksi polisi juga berhasil mengamankan ter­sangka lainnya yang berinisial JA dan IF yang kepergok membawa narkoba jenis ganja. Dari orang tersebut kita langsung melakukan pengembangan hingga kedapatan dua orang lagi yang kepergok membawa ganja,”  kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur, kemarin (15/10).

Kapolres melanjutkan, setelah dilakukan pengem­bangan, anggotanya lang­sung menggeledah rumah kediaman IF yang berada di Kecamatan Pacet, karena di­duga IF tersebut merupakan bandar narkoba jenis ganja.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah IF, kita menemu­kan 4 bungkus kertas warna coklat yang berisikan ganja di dalam lemari plastik di kamar rumahnya,” ungkap Kapolres.

Dari tiga tersangka, polisi berhasil mengamankan ba­rang bukti berupa 25,83 gram narkoba ganja milik JA, Rik­lona sebanyak 600 butir milik AU dan 117.08 gram jenis ganja milik IF.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ten­tang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakann Om­nibus Law di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (8/10) sore sekitar pukul 16.50 Wib bera­khir ricuh. Beberapa anggota Polisi, TNI beserta wartawan mengalami luka terkena lem­paran batu.

Pantauan lokasi aksi demo, kericuhan berawal saat salah satu mobil patroli polisi me­lewati kerumunan demon­stran, sontak oknum masa aksi langsung memukuli mo­bil tersebut sehingga memicu kerusuhan.

Aparat kepolisian yang menyaksikan kejadian itu langsung membuat tindakan. Mereka menembakan gas air mata dan menyemprot dengan water canon kepada massa aksi sehingga terjadi chaos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan