Buruh Akan Turun ke Jalan hingga Mogok Nasional

“Dalam kesepakatan panja dan pemerintah bahwa jelas itu UMSK itu dihapus, PKWT dibebaskan, pesangon menjadi 19 bulan dari 32 bulan, dan banyak hal lain yang memang sangat merugikan kaum buruh. Ini yang membuat kaum buruh merasa pemerintah dan DPR tidak berpihak terhadap aspirasi kaum buruh sehingga pelaksanaan aksi ini dilakukan,” tutur Roy

Sementara, Perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Nining Elitos merasa geram dengan DPR dan pemerintah.

Para anggota DPR dan pemerintah, kata Nining, berupanya mengesahkan Omnibus Law pada saat Indonesia disibukkan mengurus pandemi Covid-19. “Luar biasa ambisinya wakil-wakil rakyat bersama pemerintah dalam masa yang sulit, justru kemudian untuk segera melakukan pengesahan melalui paripurna,” kata Nining.

Nining mengatakan, Omnibus Law sudah banyak ditentang berbagai pihak sejak awal kemunculannya. Sebab, aturan sapu jagat itu dinilai tidak berpihak ke rakyat dan buruh

Namun, kata Nining, para anggota DPR dan pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. Mereka bergeming dan melakukan pembahasan Omnibus Law secara diam-diam.

“Wakil rakyat beberapa hari yang lalu cukup getol melakukan pembahasan secara diam-diam dari hotel ke hotel. Bahkan, kemudian dari tempat yang satu ke tempat yang lain justru kemudian tidak sama sekali merepresentatif bahkan sama sekali tidak mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat yang selama ini disampaikan,” ujar Ketua Umum Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) itu.

Lebih lanjut, kata Nining, anggota DPR dan pemerintah seakan tidak memiliki perasaan ketika memaksakan Omnibus Law pada saat penolakan terus dilayangkan. Ketimbang membahas Omnibus Law, kata dia, pemerintah dan DPR bisa fokus terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat selama pandemi.

“Mau tidak mau di masa pandemi di masa rakyat khwatair tentang persoalan keselamatan, kesehatan tetapi kami dipaksakan untuk turun ke jalan, dipaksakan untuk harus melawan karena memang tidak ada itikad baik,” beber dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada masa pandemi mengalami dampak yang cukup berat, tidak seperti pada krisis ekonomi 1998.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan