SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung secara dor to dor mengunjungi posko pemenangan ketiga pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Bandung 2020, Sabtu (3/10).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan tujuan utama dari kunjungan ini adalah ingin terus menerus melakukan koordinasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dengan peserta. Sehingga dengan koordinasi dan komunikasi yang intensif bisa terhindar dari kekurangan dan kesalahan.
“Pada prinsipnya kita menghendaki semua bidang melakukan tupoksinya masing-masing sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Agus saat memberikan keterangannya usai pertemuan dengan para calon.
Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya pun telah menyosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) 465 atau juknis tentang kampanye.
Menurutnya, kegiatan kampanye bersandar pada PKPU 4 tahun 2017 yang les generalis atau PKPU tentang kampanye non pandemi. Dalam point-point yang tidak ada les specialisnya, masih dipakai di PKPU 11 Tahun 2020.
“Terkait dengan kampanye dan pandemi, mohon dipedomani pertama PKPU 6 tahun 2020, kemudian PKPU 10 tahun 2020 dan yang terakhir PKPU 13 tahun 2020 yang sudah mengatur larangan rapat umum, konser dan pertemuan-pertemuan yang jumlahnya banyak. Untuk hal-hal yang seperti rapat umum bisa dilakukan secara daring,” kata Agus Agus.
Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimda untuk meneguhkan komitmen seluruh pihak untuk menggelar Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
Penguatan disiplin protokol kesehatan ini harus terus dilakukan agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar.
“Yang kedua, secara teknis kami memang akan melakukan approvel surat suara. Kami baru pulang dari Jakarta, untuk memastikan desain surat suara antri di KPU RI,” jelasnya. (yul/yan).