JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan sejumlah masalah dan program strategis yang tengah dihadapi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar seluruh program strategis dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan target yang telah dicanangkan pemerintah.
“Jadi sesuai dengan penugasan dan tanggungjawab pertamina sebagai BUMN dan juga sebaagi perusahaan yang bergerak di oil dan gas,” kata Nicke di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Menurut Nicke, permasalahan yang dihadapi Pertamina seperti pada bidang upstream di hulu migas. Menurutnya, cadangan hulu migas terus menurun lantaran sejak 2002 Indonesia sudah menjadi importir.
“Sehingga perlu upaya strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan cadangan produksi,” ucap Nicke.
Selain itu, Nicke menuturkan permasalahan yang terjadi terkait kilang minyak. Menurutnya, sebagain besar produksi BBM Indonesia masih tergantung impor.
“Karenanya menjadi hal penting bagi pertamina untuk menambah kapasitas kilang agar kebutuhan dapat dipenuhi. Namun diingatkan oleh pimpinan KPK harus segera siapkan energi baru terbarukan,” cetus Nicke.
Permasalahan selanjutnya terkait tingginya subsidi BBM, sehingga perlu dibuat mekanisme yang tepat sasaran. PT Pertamina mengharapkan KPK dapat membantu untuk membuatkan rekomendasi agar subsidi BBM tepat sasaran.
“Hari ini kita punya SPBU sekitar 7.000 lebih, karenanya kita harus bangun SPBU di seluruh desa di Indonesia, agar masyarakat Indonesia menikmati aksesibilitas energi ini secara sama,” ujar Nicke.
Kerja sama dengan KPK yang saat ini telah berjalan terkait penyelamatan aset. Hal ini merupakan penting, terlebih aset yang diselamatkan kini tercatat Rp 9,5 triliun.
“Aset ini akan kita optimalkan berdayakan untuk tambah pendapatan daerah dan serap tenaga kerja di darah tersebut,” tandas Nicke.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, kerja sama KPK dengan Pertamina sudah dilakukan selama satu tahun. Menurutnya, KPK proaktif melakukan pencegahan di perusahaan pelat merah tersebut.
“Untuk fungsi pencegahan, Kita bekerja sama untuk penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) Pertamina. Jadi secara khusus sudah dilakukan kelas penguatan SPI,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, pencegahan korupsi yang paling efektif dilakukan oleh pengawas internal. Sehingga penguatan SPI merupakan hal terpenting agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi pada PT Pertamina.