JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (purn) Agus Widjojo menilai, polemik tentang komunisme atau PKI yang menguat setiap tahunnya pada September, hanya menguras serta mengorbankan tenaga dan pikiran generasi muda bangsa.
“Seharusnya, generasi muda bangsa bisa memberikan tenaganya untuk efektivitas usaha pembangunan nasional,” ujar Agus dalam webinar tentang ‘Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?’ yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) pada Selasa (29/9).
Hadir narasumber Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid, Direktur Eksekutif P3S Jerry Massie, Direktur Eksekutif LKIP Eduard Lemanto, Peneliti Senior CSIS J Kristiadi, dan moderator Frederik Bios.
“Bahwa wabah kebangkitan komunisme sulit tidak diakui untuk hadir setiap tahun menjelang tanggal 30 September atau 1 Oktober. Karena kemunculan berulang pda saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik,” kata Agus, dilansir dari JawaPos.com.
Agus menyadari sejarah tentang PKI atau komunisme tidak bisa dihilangkan karena berhubungan dengan pikiran orang yang sulit untuk ditebak. Ada juga pengalaman perseorangan tentang PKI sehingga membuat tulisan, memoar buku, atau mengadakan pertemuan dengan teman senasib pada zaman dulu. Di samping itu, ada juga yang menganggap dirinya anti-PKI merasa hal tersebut sebagai sebuah kebangkitan dari komunisme.
Terlepas dari itu, Agus menekankan sebenarnya konstitusi negara sudah sangat tegas dan jelas mengatur tentang larangan PKI. Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara sudah cukup kuat untuk mengebiri perseorangan atau paham komunis diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, memperdebatkan tentang PKI merupakan hal yang sia-sia dan hanya membawa bangsa ini jalan di tempat.
“Polemik yang menguras waktu tenaga dan pikira dari aset bangsa yang sebenarnya diperlukan meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional. Terasa sekali apabila sebuah postingan di sebuah media sosial ada provokatif direspons secara defensif oleh pihak yang berlawanan, maka proses balas membalas ini tidak ada habisnya. Dan terkadang juga argumentasi dari proses balas membalas postingan itu sangat tidak logis dan hanya bersifat terkadang juga sindiran kepada pengirimnya dan keluar dari substansi,” kata dia.