KARAWANG– Karawang menjadi daerah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan status indeks kerawanan yang tinggi. Sejumlah pelanggaran serius rawan terjadi. Darimulai ketidaknetralan ASN hingga politisasi bansos.
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi menuturkan, pihaknya sudah bergerak melakukan proses pengawasan netralitas ASN. Bahkan sebelum itu pihaknya sudah lakukan pengawasan karena pilkada ini, kata dia, kerawanannya adalah netralistas ASN yang kedua soal penyalahgunaan bantuan sosial yang itu jelas jelas dilarang oleh undang-undang.
“Artinya daerah yang dinamika kontestasi politik yang dinamis dan tinggi. Untuk itu kita upayakan pecegahan agar kerawanan yang muncul di IKP (indeks kerawanan pemilu) Bawaslu RI ini tidak terjadi sehingga pencegahan ini akan kami perkuat,” jelasnya.
Zaki jua menuturkan, telah memetakan pontensi keterlibatan ASN dalam politik praktis mendukung calon pada berbagai macam bentuk mulai ikut serta dalam pertemuan terbatas atau kemudian fasilitasi program kemudian disalahkan gunakan sampai dengan dukungan yang disampaikan ke media sosial.
“Kita akan melakukan patroli di media sosial. Media sosial mana yang terlihat mana ngelike atau seperti apa nanti akan kita proses. Kalau untuk lainnya saya pikir kita ingatkan saat ini belum masuk jadwal kampanye mohon tidak ada yang melakukan kampanye di luar jadwal,” katanya.
Soal Konser Musik
Ia menambahkan, pada pasal 88 peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Peraturan yang dilarang itu konser musik. “Nah itu kita ingat kan agar tidak melakukan itu termasuk rapat umum,” katanya
Tetap lebih diprioritaskan kalaupun ada tatap muka melalui daring, lanjutnya, Kalau tidak bisa di mungkinkah untuk melakukan pembatasan peserta 50 persen untuk tatap muka.
Adapun keterlibatan oknum kepala desa yang terlibat dalam politik praktis serta menangkan salah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Maka Kepala desa merupakan salah satu pihak yang di larang di UU Nomor 10 untuk terlibat aktif untuk mendukung. “Nanti kita cek dulu. Kita akan lakukan proses investigasi kalau itu ada. Kalo perlu nanti dilakukan tindakan,”