KPU Pangandaran Melakukan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara

PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.

KPU melaksanakan rapat uji publik daftar pemilih sementara, (26/9) dan dihadiri oleh Ketua KPU Pangandaran beserta jajaran, Ketua Bawaslu Pangandaran, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pangandaran, perwakilan Disdukcapil Pangandaran, Perwakilan tim kampanye kedua pasangan Paslon, LO Partai Pengusung kedua pasangan calon, ODP PPK kecamatan se-kabupaten pangandaran.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin S.H.I dalam sambutannya menyampaikan, rapat uji publik ini merupakan pelaksanaan sosialisasi kepada publik sekaligus memberikan peluang serta menawarkan kepada publik untuk mengkritisi pada DPS tersebut.

“Barangkali ada kekurangan data informasi atau perubahan data daftar pemilih yang mungkin dikarenakan orang tersebut meninggal, pindah atau usianya baru masuk menjadi hak pilih,” jelasnya.

“Dan ini akan diperbaiki melalui kegiatan uji publik ini atau selagi setidak-tidaknya selama pada masa tanggapan masyarakat,” lanjut kata dia.

Menurut Muhtadin, Uji publik ini adalah tahapan yang sangat penting sebelum ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, Kegiatan uji publik ini sepenuhnya dengan mempedomani protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi sekarang ini. Pihaknyajuga sudah memberitahukan kepada gugus tugas kabupaten Pangandaran. (Aldi/RP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan