Proporsi RDTR, Pemkab Bandung Proyeksikan Dua Wilayah

SOREANG – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan program pemerintah pusat berupa bantuan teknis (bantek) yang dirilis awal 2019 lalu. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, bahwa untuk kemudahan investasi di suatu daerah, pemerintah pusat perlu mempersiapkan dan menetapkan RDTR.

Dari 58 RDTR yang dipersiapkan di Indonesia, 8 diantaranya Jawa Barat (Jabar). Kabupaten Bandung sendiri mendapat 2 proporsi. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), memiliki rencana kota yang operasional.

Hal tersebut dikatakanm Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Agus Nuria, menurutnya, Kabupaten Bandung harus punya nilai lebih untuk penyelenggaraan investasi. Oleh karenanya RDTR itu merupakan RDTR Online Single Submission (OSS) yang interaktif.

”Dengan adanya OSS, dalam penyelenggaraan pembangunan atau investasi, proses perijinannya bisa disetujui di belahan dunia manapun secara online (daring). Untuk mendapat persetujuan substansi, harus ada peta yang direkomendasi oleh BIG (Badan Informasi Geospasial), KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), rekomendasi dari gubernur dan persetujuan substansi ini, ada masa berlakunya,” kata Agus di Soreang, Kamis (24/9).

Agus menejelaskan, proses pemetaannya. pihaknya mengidentikkan sumber peta dengan BIG di Bogor. Setelah proses identifikasi, keluarlah berita acara (BA) untuk mendapatkan peta dasar. ”Nah, peta dasar itu tidak sederhana. Ada banyak item sampai ke level nama daerah sampai kampungnya. Kita lakukan lagi BA untuk berlanjut pada peta tematik. Peta itu ada judulnya, apakah untuk area persawahan, industri atau perumahan. Untuk peta tematik tersebut, kalau sudah final baru ke materi teknis di Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Untuk melakukan asistensi dan mendapatkan BA dari BIG, kata Agus, membutuhkan proses yang tidak sebentar. Pihaknya harus mendapatkan nomor secara inden untuk asistensi satu bulan ke depan. ”Jadi bayangkan ada lebih dari 500 daerah, ingin membuat pemetaan RDTR ke BIG. Tahapan prosesnya sudah kita lakukan, dan kita sudah dapat sumber petanya meskipun belum final. Insya Allah dengan intensitas yang ada, kita bisa pertanggungjawabkan peta yang kita siapkan menjadi peta rencana,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan