GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi yang juga mengaku kaget kalau benar terjadi pemotongan bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah. Meski demikian, Sugeng pun meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan hal tersebut.
”Sebaiknya kasusnya segera laporkan secara resmi agar kami bisa bergerak dan mengkoordinasikannya. Laporan resmi dari pihak korban yang dirugikan sangat diperlukan supaya kami bisa menindaklanjutinya,” kata Sugeng, Kamis (24/9).
Diungkapkan Sugeng, jika pihak yang merasa dirugikan membiarkan hal ini dan tidak segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, maka hal ini bisa berkembang menjadi hal yang tidak baik. Tak menutup kemungkinan nantinya malah akan muncul saling fitnah atau saling curiga karena tidak adanya kejelasan siapa yang telah melakukan pemotongan tersebut.
“Lain halnya apabila kasus ini segera dilaporkan karena aparat penegak hukum, bisa secepatnya ditindaklanjuti sehingga nantinya akan diperoleh kejelasan terkait kejadian sebenarnya, termasuk siapa yang berperan dalam aksi pemotongan ini. Dengan demikian, tidak kan muncul saling curiga antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya karena semuanya akan ada kejelasan setelah aparat penegak hukum melakukan penanganan kasus,” ungkapnya.
Namun selain itu, Sugeng menyebut meskipun tak ada laporan sekalipun, pihaknya tetap akan turun tangan untuk menindaklanjuti hal ini. Sugeng berjanji untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan di lapangan.
”Kami akan tetap bergerak untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang kami miliki walaupun belum mendapatkan laporan. Namun tentunya jauh akan lebih baik jika kami secepatnya mendapatkan laporan dari pihak-pihak yang telah merasa dirugikan dalam permasalahan ini,” tutupnya. (igo)
MUI Sebut Memotong BOP Haram
Keluhan sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyah di Garut terkait adanya pemotongan dana bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag), mendapat tanggapan sejumlah pihak. Aksi pemotongan itu dinilai menyalahi aturan, apa pun alasannya dan hal ini sangat disesalkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir mengaku sangat menyesalkan kalau memang sampai terjadi pemotongan bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah. Apa pun alasannya, menurutnya pemotongan tersebut hukumnya haram dan tidak seharusnya terjadi.