Grand Jury

Pengadilan sudah memberi izin polisi untuk masuk ke apartemen Taylor tanpa mengetuk pintu. Ini jadi perdebatan. Terutama karena pengadilan kemudian mengharuskan polisi mengetuk pintu. Perubahan putusan itu terjadi ketika polisi sudah berangkat melakukan operasi.

Tapi itu tidak penting.

Polisi mengaku pun malam itu sudah lebih dulu mengetuk pintu tiga kali. Juga sudah meneriakkan bahwa mereka adalah polisi. Itu didengar oleh tetangga kamar yang jadi saksi. Tetangga itu mengatakan mendengar semua itu.

Pacar Taylor sendiri mengaku mendengar ketukan pintu. Tapi tidak mendengar kata-kata “Polisi”. Ia langsung menembakkan senjata karena mengira ada penyusup yang membahayakannya.

Urusan pacar ini tidak berlanjut. Ia punya izin memiliki senjata. Ia juga orang baik. Ia tidak punya catatan kriminal.

Grand Jury rupanya bisa menerima keterangan terdakwa: tiga polisi itu. Bahwa mereka hanya ditugaskan untuk melakukan penggerebekan di alamat tersebut. Polisi punya bukti-bukti: ada kiriman obat bius dengan alamat rumah Taylor itu. Bukti lain: mobil Taylor beberapa kali parkir di tempat tertentu yang terkait dengan perdagangan obat bius.

Pacar lama Taylor memang seorang buron obat bius: Jamarcus Glover. Bisa saja saat itu ia pinjam mobil Taylor.

Setelah tembakan-tembakan itu tiga polisi –Jonathan Mattingly, Brett Hankison, dan Myles Cosgrove– tetap melakukan penggeledahan rumah Taylor: tidak ditemukan obat bius atau pun uang dengan nilai tertentu yang terkait obat bius.

Dua polisi dinyatakan tidak bersalah sama sekali.

Satu polisi, dinyatakan bersalah. Tapi bukan melakukan pembunuhan. Kesalahannya adalah: mengganggu ketenangan tetangga dan mengancam nyawa si tetangga.

Waktu itu salah satu peluru memang mengenai kamar tetangga.

Soal Taylor sampai mati dengan lima luka tembakan?

Itu tragedi.(Dahlan Iskan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan