Wawan menambahakan, dari sekian guru yang terdaftar baru 230 orang yang sudah dipotong upahnya. Namun, pihaknya mengaku pemotongan upah tersebut hanya imbauan dan tidak diwajibkan.
”Semua itu, dilakukan semata-mata untuk yang bersangkutan. Karena itu ada di bank, maka itu bukan untuk pribadi saya, bukan untuk siapa-siapa tapi itu untuk yang bersangkutan,” pungkasnya. (yul/rus)