JAKARTA – Pemerintah memastikan belum ada perubahan agenda perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 2021. Rencana perhelatan internasional itu berlangsung pada 20 Mei sampai 21 Juni tahun depan.
”Kepastian ini merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah. Indonesia tidak memiliki otoritas dalam mengubah agenda karena kewenangan ada di FIFA,” kata Juru Bicara Bidang Sosial Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan yang diterima JPNN, Jumat (18/9).
Meski demikian, Angkie menekankan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan di situasi pandemi Covid-19. Di samping itu, Angkie mengungkapkan bahwa pemerintah terus mempersiapkan ajang Piala Dunia secara optimal dengan mengacu pada langkah presiden yang telah mengeluarkan Kepres Nomor19 Tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Kepres ini didukung dengan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2020, di mana regulasi ini mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke pemerintah daerah, baik gubernur hingga wali kota.
Dua aturan yang diteken presiden pada Selasa (15/9) ini, mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingen dan venue pertandingan
”Jika, pelaksanaan ini berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan, maka pemerintah memastikan Piala Dunia 2021 yang digelar di Indonesia akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjamin kenyamanan bagi seluruh kontingan maupun pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung selama perhelatan berlangsung,” pungkasnya. (jpnn/rus)