Regulasi Pilkada Perlu Dievaluasi untuk Berantas Cukong Politik

JAKARTA-Pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait Pilkada dikuasai cukong hanya dianggap omong doang (omdo) jika tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, Sabtu (12/9).

“Menko Polhukam perlu bertindak, hanya mengetahui persentase mafia Pilkada tetapi diam, maka tidak berarti apa-apa,” kata Dedi Kurnia Syah, dilansir dari rmoljabar.id.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan termasuk regulasi Pilkada. Pasalnya, aktifitas para donatur di Pilkada merupakan keniscayaan serta keberadaanya tidak dapat dinafikan.

“Pemerintah perlu lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sekaligus penerapan regulasi Pilkada,” tegas pengamat politik tersebut.

Selain itu, sambung Dedi, pemerintah perlu, meninjau kembali ambang batas. Hal tersebut penting lantaran menjadi ganjalan bagi kandidat potensial tetapi tidak memiliki relasi dengan Parpol.

“Dengan ambang batas membuat Parpol sedemikian mahal dalam memberikan dukungan, dan itu tidak dapat dihindari,” pungkas Dedi. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan