Meski begitu, di dokumen itu tidak dijelaskan kapan pengeluaran senilai total Rp 2,995 miliar tersebut dilakukan. Demikian pula dengan penerimanya. Selain pengeluaran, di dokumen itu juga diuraikan secara rinci pengeluaran sisa kas KONI KBB.
Sementara itu, Ketua Umum KONI KBB, Rian Firmansyah mengatakan, saat ini sudah ada 16 cabor yang telah menerima DOP tahap II. Didapatnya anggaran ini setelah mereka melengkapi persyaratan pencairan seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran DOP tahap I.
16 cabor yang telah menerima DOP tahap II yakni cabor Arung Jeram, Atletik, Dayung, Gulat, Petanque, Senam, Sepatu Roda, Squash, Wushu, Yongmodo, IPSI, Gantole, Paralayang, Terjun Payung, Tarung Drajat dan Kempo.
“Sesuai jadwal dan tahapan pada KONI KBB, pada triwulan III ini kami akan menyelesaikan penyaluran anggaran DOP tahap II kepada 59 cabor, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi setiap cabor,” ungkap Rian melalui keterangan tertulisnya.
Dalam kesempatan ini, Jabar Ekspres juga ingin mengoreksi penulisan caption bersama foto yang dimuat pada Minggu (13/9) dalam laman jabarekspres.com dengan judul “Kas KONI KBB Kosong Tapi DOP Cabor Bakal Dicairkan” karena ada kesalahan penulisan dari tim redaksi. (mg6)