Cimahi Utara Rawan Krisis Air Bersih

CIMAHI – Belasan RW di empat kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi rawan krisis air bersih. Hal itu kerap terjadi ketika memasuki musim kemarau setiap tahunnya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kesulitan air bersih tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Citeureup di RW 04, 06, 07 dan 15, Kelurahan Cibabat di  RW 03, 05, 12 dan 21 Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cipageran di RW 4, 11, 12, 21 dan 29 serta Kelurahan Pasirkaliki di  RW 02, 05, 09 dan 12.

”Iya kalau melihat data tahun lalu ada beberapa RW yang tersebar di 4 kelurahan yang ada di kecamatan Cimahi Utara jesulitan air bersih saat musim kemarau,” ungkap Camat Cimahi Utara, Endang, Kamis (3/9).

Namun, kata Endang, untuk antisipasi terjadinya kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Cimahi Utara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPKP Kota Cimahi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum yang siap melakukan pengiriman apabila diperlukan.

”Dan mudah-mudahan musim kemarau tahun 2020 ini tidak berlangsung lama, sehingga tidak ada wilayah yang krisis air bersih,” terang Endang.

Diakui Endang jika hingga saat ini belum ada  RW yang mengajukan pendistribusian air bersih.

”Sampai dengan sekarang Alhamdulillah masih belum ada RW yang mengajukan untuk dikirim air bersih,” tuturnya.

Sementara itu, UPTD Air Minum siap memenuhi permintaan air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan di musim kemarau ini. Pengaliran akan dilakukan secara optimal, dan pendistribusian air menggunakan mobil tangki ke wilayah yang kesulitan air bersih.

Hal ini dikarenakan, ketersediaan air menjadi fokus penting guna mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di musim kemarau. Oleh karena itu, UPTD Air Minum Kota Cimahi tetap mengalirkan air bersih kepada konsumen secara optimal, terutama wilayah-wilayah yang telah masuk jaringan pipa air SPAM.

”Untuk wilayah yang telah masuk ke jaringan pipa air, sepenuhnya akan dialirkan air secara optimal. Sementara wilayah yang belum masuk ke jaringan perpipaan juga bisa mendapatkan air bersih dengan mengajukan permintaan,” ungkap Kepala UPTD Air Minum pada DPKP Kota Cimahi, Dede M Asrori.

Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih, kata Dede, bisa mengajukan permintaan ke pihak RT/RW, yang diketahui oleh kelurahan setempat. Kemudian, baru mengajukan ke DPKP melalui UPTD Air Minum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan