BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana akan menerapkan aturan jam malam di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19. Dampaknya tempat hiburan malam kembali ditutup.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penetapan aturan jam malam kemungkinan akan dilakukan mengingat masih banyak kerumunan yang kerap kali terjadi di pusat kota.
Dengan begitu, tempat hiburan malam kemungkinan besar akan ditutup kembali meski telah direlaksasi sejak dua pekan terakhir.
“Jika jam malam diterapkan pasti tutup lagi, hampir semua yang direlaksasi kita tutup lagi,” ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (3/9).
Dia menilai, kelonggaran yang telah diberikan termasuk tempat hiburan malam, akan dilakukan pada saat Bandung memasuki zona kuning pada tingkat kewaspadaan Covid-19.
Akan tetapi, pada kenyataannya Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye. Bahkan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 104 kasus.
“Pasti kita tutup lagi enggak boleh. Kan komitmennya gini kalau di zona kuning kita boleh melakukan relaksasi batasnya 30 persen, kalau sudah baik 50 persen,” ucapnya.
Berdasarkan penuturan Yana, saat ini terdapat 46 tempat hiburan malam yang telah kembali beroperasional meski dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.
Akan tetapi, keputusan penerapan aturan jam malam akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
“Nanti dirapatkan dulu, karena harus melalui rapat ada jejak pendapat satu sama lain,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, sempat mengatakan hal serupa. Pemberlakuan jam malam akan dilakukan apabila masih terdapat berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Tapi kalau kondisinya memburuk, jangankan penutupan kita bisa juga berlakukan jam malam, seperti yang sekarang di kota Depok. Walaupun itu bukan harapan kita, tapi kalau itu terjadi, itu keniscayaan,” ujarnya.
Ema kembali menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak abai dalam penerapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk patuh terhadap himbauan pemerintah, mengingat kondisi saat ini yang belum kembali normal. (mg7/yan)