Mau Dapat Mobil Murah? Pemkot Cimahi Lelang 43 Unit Kendaraan Roda Empat

Mau Dapat Mobil Murah? Pemkot Cimahi Lelang 43 Unit Kendaraan Roda Empat
0 Komentar

CIMAHI – Puluhan kendaran roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi rencananya bakal dihapuskan dari neraca aset. Hal ini dilaukan agar tidak menjadi beban biaya pada APBD.

Berdasarkan jadwal yang didapat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, lelang mobil operasional dinas tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Tercatat, lelang mobil operasional dinas tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tercatat ada 43 kendaraan plat merah yang akan dihapuskan.

Baca Juga:Asupan Gizi di Masa Pandemi Jadi Perhatian Serius Produsen Susu Frisian Flag IndonesiaPolisi Diminta Segera Usut Terkait Kasus Dugaan Perusakan Kantor DPD Golkar Indramayu

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ira Triana mengatakan, lelang tahap pertama akan dilakukan pada 7 September untuk 20 unit kendaraan dari berbagai jenis.

Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 14 September untuk 23 unit kendaraan.

“Untuk peminat silahkan daftar secara online lewat www.lelang.go.id. Kita sudah dapat jadwalnya dari KPKNL tanggal 7 dan 14 September,” terang Ira Triana, Rabu (2/9).

Ira menjelaskan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun sesuai batas pengajuan minimal pelelangan.

Kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.

“Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia 7 tahun dihapuskan,” ujarnya.

Dikatakan Ira, peserta yang ingin mendapatkan kendaraan plat merah tinggal mendaftar melalui laman tersebut.

Kemudian melakukan penawaran terhadap barang yang diinginkan. Setelah dinyatakan jadi pemenang, peserta harus membayar Down Payment (DP) 50 persen dari harga nilai aset.nilai aset.

Baca Juga:BSU Tak Kunjung Cair, Para Pekerja Mulai ResahPemkot Bandung Akan Pertahankan Aset yang Mengaku Ahli Waris Verponding

Kemudian, peserta harus melunasi pembayaran melalui KPKNL, sebagai pengambilan sepeda motornya dari Pemkot Cimahi.

“Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti di-print sebagai barang bukti untuk pengambilan,” jelasnya.

Ira mengatakan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga, nilai total puluhan kendaraan roda empat yang dilelangkan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Namun untuk nilai lelang per unitnya berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan.

Ia mencontohkan, seperti Toyota Avanza keluaran tahun 2011 yang memiliki nilai limit (minimal penawaran) Rp. 44.124.000. Kemudian Suzuki Escudo keluaran tahun 2001 yang memiliki nilai limit Rp. 34.192.800.

0 Komentar