Untuk itu, FP2S akan terus mengawal dan juga bergerak termasuk dengan langkah-langkah legal formal dan prosedural dalam upaya membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Subang Utara. “Meski masih moratorium tentu langkah-langkah dan persiapan terus kami lakukan,” tuturnya.(ygi/vry)
FP2S Pertanyakan Langkah Kongkrit Pemekaran
