BANDUNG – Kabar gembira hadir bagi warga Kota Bandung, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai yang bervariasi menggunakan sampah.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Inovasi itu juga merupakan kerjasama dengan berbagai pihak.
”Ada inovasi baru kerjasama antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) dengan kewilayahan Kecamatan Mandalajati dengan program bank sampah dan pihak BJB. Hari ini inovasi dan kolaborasi membayar PBB pakai sampah,” ujar Oded di Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu (26/08).
Menurutnya, semua kecamatan di Kota Bandung pada dasarnya sudah memiliki bank sampah mandiri. Namun, kolaborasi membayar PBB menggunakan sampah baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati dan diharapkan dapat dilaksanakan di kecamatan lain.
”Kolaborasi ini bagian dari upaya kita menghadirkan program membangun Bandung dengan kemandirian. Sampah diolah bernilai ekonomi dan dari ekonomi (uang hasil jual sampah) membayar PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut Oded menuturkan pihaknya memberikan keleluasaan kepada aparat kewilayahan untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat lebih mandiri. Dana dari mengelola sampah di bank mandiri juga dapat digunakan untuk hal lain selain membayar PBB.
”Kekuatan ekonomi bank sampah bukan untuk bayar PBB saja,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai uang ekonomis perkilogramnya. Berikutnya pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.
Dia membeberkan, para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB. Dana yang ada di dalam aplikasi akan dijadikan debet oleh BJB untuk pembayaran PBB.
Menurut Arief, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan. Pilihan alternatif membayar PBB menggunakan hasil menjual sampah bukan prioritas bagi BPPD namun memberikan pilihan.
”Warga di luar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah,” ungkapnya.