SUMEDANG – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perparkiran, DPRD Sumedang mendorong Pemkab untuk mengubah retribusi parkir menjadi parkir berlangganan.
Teknis pembayaran, dilakukan pada setiap kali membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami Komisi IV sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang memang sudah menerapkan parkir berlangganan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumedang Asep Ronny Hidayat saat ditemui Sumeks di Kantornya, Rabu (26/8).
Hasilnya memang sangat signifikan dalam menutup kebocoran retribusi. “Saya pribadi selama ini tidak pernah menerima karcis retribusi parkir, padahal setiap hari minimal lima kali parkir di tempat berbeda,” katanya.
Berbeda dengan tempo dulu, dia mengaku selalu mendapatkan karcis, kendati tidak pernah diambil, apa lagi harus melihat isi kalimat yang tertulis di karcis tersebut. “Kami akan menanyakan aturan itu, apakah sekarang memang aturannya seperti itu? Atau bagaimana?” katanya.
Karena jika memang cara-cara seperti itu masih tetap dilakukan, maka dinas terkait yang menagani masalah perparkiran tidak akan tahu perputaran uang di bawah. “Dinas tidak akan bisa mengontrol mereka setiap hari dapat berapa, karena uji petiknya juga tak jelas,” katanya.
Dijelaskan, dengan sistem parkir berlangganan, pengeluaran masyarakat untuk membayar parkir bisa diminimalisir, sementara PAD juga tidak akan mengalami kebocoran di tengah jalan.
“Kalau parkir berlangganan berjalan, di analisa akan menghasilkan PAD paling sedikit Rp 17 miliar per tahun,” katanya.
Untuk melancarkan sistem parkir berlangganan, pihaknya mengajukan tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp 80-100 ribu per tahun.
“Kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan, akan diberi stiker khusus yang ada barcode-nya, sehingga petugas parkir hanya tinggal menempelkan sebuah alat ke stiker tersebut,” katanya. (nur)