Sosialisasi Permen PU Minim, Gapensi Kabupaten Sumedang Surati Jakon PUPR

SUMEDANG – Ketua Badan Pen­gurus Cabang (BPC) Gapen­si Kabupaten Sumedang, Rully Krisna Peryoga, melay­angkan surat peromohonan ke bagian Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Ra­kyat (PUPR) Kabupaten Su­medang, untuk segera sosia­lisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 14 Tahun 2020. ”Hari ini (kemarin, red) kita layangkan,” tegas Rully, Se­lasa (25/8).

Sosialisasi permen tersebut, kata Rully, sangat penting. ”Berkaca dari lelang yang sudah dilakukan Bagian Lay­anan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) beebrapa waktu lalu, ternyata kami semua gagal,” katanya.

Padahal, Rully beserta para pengusaha lainnya, memiliki jam terbang cukup lama di bidang jasa kon­struksi. ”Kita pasti selalu mempelajari setiap peratu­ran lelang yang baru terbit,” ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi permen yang terakhir diter­bitkan itu, dia berharap ada kesepemahaman dalam menafsirkan pasal demi pa­sal yang tercantum dalam permen tersebut. ”Intinya, jangan sampai kata kami kuda, kata panitia lelang ke­ledai. Padahal sama-sama memiliki empat kaki,” kata­nya.

Sementara itu terkait lang­kah DPRD Sumedang yang akan melakukan pemang­gilan terhadap Bidang Jasa Konstruksi dan LPBJ, pihaknya menyambut baik. ”Ini me­mang harus diluruskan,” tuturnya. (nur)

Tinggalkan Balasan