BANDUNG – Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 pemerintah pusat sudah menyiapkan program bantuan untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah lima juta.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arif Syarifudin mengaku telah berkoordinasi dengan memberikan data kepada pihak Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK).
“Kita akan selalu mendorong program-program pusat yang sekarang bergulir ini kaitan bantuan langsung yang ditindaklanjuti melalui BPJS TK,” tutur Arief kepada Jabar Ekspres, (26/8).
Dia menyebukan, sebanyak 247.000 orang sudah mendafarkan diri untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu. Syaratnya harus sebagai peserta BPJS TK yang aktif pembayarannya.
Selain itu, bantuan ini diberikan kepada mereka pekerja formal, artinya yang menerima upah. Data yang sudah masuk dan memenuhi syarat untuk mendapatkan itu per 26 Agustus 2020 sebanyak 247.900 tenaga kerja.
’’Dan ini sudah menyampaikan rekeningnya ke BPJS TK,” papar Arief.
Bantuan itu, akan dikirim ke rekening langsung. Sedangkan untuk pendaftaran masih dibuka hingga saat ini. Pendaftaran secara kolektif dari bisa dari pihak perusahaan.
’’Jumlah yang tadi disebutkan kemungkinan masih bertambah, Batas waktu saya konfirmasi lagi ke BP Jamsostek. Karena nanti pemberian uangnya nontunai, jadi langsung ke rekening masing-masing pekerja,” ungkapnya.
Arief menambahkan, berbagai program bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah tujuannya untuk meningkatkan daya beli dan menghidupkan geliat ekononomi yang terpuruk akibat Covid-19.
’’Kami berharap pada saat pandemi seperti saat ini para pekerja dan pihak perusahaan mampu bersinergi,’’pungkas dia. (mg7/yan)