KPU Cian­jur Minta Bapaslon Mendaftar Lebih Awal

CIANJUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cian­jur, Selly Nurdin berharap para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cianjur tahun 2020 agar mendaftarkan diri sebelum masa berakhir pendaftaran.

Harapan tersebut disampaikan saat mel­akukan roadshow ke beberapa Kantor Partai peserta Pilkada Cianjur.

“Jadi, maksud dan tujuan kami dari KPU melakuan roadshow ini ingin memastikan kesiapan paslon bupati dan wakil bupati baik itu melalui perseorangan, dan juga melalui partai politik,” kata Selly, kemarin. (24/8).

Selly berharap, bagi para paslon bupati dan wakil bupati nantinya agar tidak mel­akukan pendaftaran diwaktu yang begitu mepet.

“Kita berikan waktu pendaftaran bagi pas­lon bupati dan wakil bupati itu di tanggal (4-6/9), akan tetapi saya harap jangan sampai di akhir waktu melakukan pendaftarannya,” ungkapnya.

Dijelaskan Selly, memang nantinya akan ada waktu massa perbaikan bagi paslon bupati dan wakil bupati yang dinilai ada kekurangan pada persyaratan pencalonan.

“Meskipun nantinya ada massa perbaikan, akan tetapi lebih baik pendaftaran dilaku­kan lebih awal sehingga ketika ada yang harus diperbaiki maka wak­tunya tidak mepet,” katanya.

Selly berharap, semua para paslon ini sudah memper­siapkan diri dari sekarang agar ketika nantinya tidak ada lagi hal-hal yang masih kurang.

“Saya sih berharap, semua paslon baik itu calon perse­orangan, ataupun dari partai politik maka sudah memper­siapkannya dari sekarang,” ujarnya.

Selly mengatakan, di kegia­tan roadshow ini diharapkan pesan-pesan yang disam­paikan oleh KPU ini tersam­paikan ke partai politik yang memiliki kursi dan dan juga paslon perseorangan.

“Jadi, nanti pada saat mel­akukan pendaftaran pada pencalonan bupati dan wakil bupati maka harus memenuhi persyaratan pencalonan baik itu partai politik maupun calon perseorangan,” katanya.

Ia mengatakan, syarat pen­calonan bagi paslon perse­orangan ini tentunya harus memiliki dukungan sebanyak 108.354 dukungan. Sedan­gkan untuk partai politik sendiri harus memiliki kursi sebanyak 20 persen, baik itu parpol atau gabungan parpol harus mempunyai 10 kursi.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur Herlan Firmansyah menga­takan, dengan adanya so­sialisasi yang dilakukan oleh KPU Cianjur ini sangat mem­bantu untuk mengingatkan dan mensinkoronkan partai politik sebagai pendukung di Pilkada Cianjur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan