Ganja dan Sabu-sabu Beredar di Kota Ciamis

CIAMIS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis mencatat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan masih banyak ditemukan, bahkan temuan kasusnya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kasi Brantas BNN Kabupaten Ciamis Kompol Ricky Lesmana mengatakan, pada tahun ini pihaknya berhasil mengungkap kasus pengedaran ganja pada Februari 2020 dan tembakau gorila.

Diketahui untuk pelaku pengedar ganja seberat 25 gram berinisial N warga Imbanagara Ciamis dan sudah divonis pengadilan. Sedangkan pengungkapan tembakau gorila sebanyak 26 paket adalah inisial Y asal Kota Bandung, untuk pelaku masih dalam tahap pelimpahan ke JPU. “Kita ketahui memang untuk saat ini meningkat dibanding tahun lalu. Artinya BNNK Ciamis berhasil mengungkap jaringan narkotika dan semua pelaku adalah residivis,” ujarnya kepada Radar, Minggu (23/8).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan upaya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di Desa Golat Kecamatan Panumbangan dan Desa Winduraja Kecamatan Kawali.

Dari dua desa tersebut banyak yang diungkap dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan. “Yang kami amankan sudah dikirim ke temapt rehabilitasi,” ujarnaya.

Sejauh ini, lanjut dia, hasil pendataan BNN Ciamis untuk pengguna narkotika masih didominasi usia 18-28 tahun. Sedangkan jenis yang banyak beredar di wilayah Ciamis adalah ganja dan sabu. Namun, untuk mayoritas di daerah dan pelosok-pelosok adalah penyalahgunaan obat-obatan yang dikonsumsi secara pribadi sehingga menimbulkan ketergantungan.

“Ini sangat memprihatinkan dimana kondisi Kabupaten Ciamis dikenal religius namun di beberapa wilayah Ciamis cenderung ada kegiatan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan maupun psikotropika. Bahkan sudah banyak yang kami rehabilitasi,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, pihaknya terus meminimalisasi pengedaran narkotika dan menumbuhkan kesadaran masyarakat Ciamis bahwa hal tersebut sangat membahayakan dan bisa merusak masa depan generasi muda. “Narkoba jelas musuh kita bersama, kita perang terhadap barang haram tersebut,” ujarnya, menjelaskan. (isr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan