Gagal Total! Inilah Kronologi Penyeludupan Diduga Narkotika dalam Lapas

JABAR EKSPRES – Penyeludupan yang diduga narkotika dengan jenis sabu-sabu beserta 150 butir pil obat penenang berhasil digagalkan Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Penyeludupan barang haram tersebut dilakukan oleh pengunjung yang berasal dari Bogor.

“Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung,” kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 7 Juli 2023.

Kadiyono memaparkan, petugas berhasil menggagalkan penyeludupan tersebut pada saat jam besuk, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca juga: Viral! Pelaku KDRT Meminta Penangguhan Penahanan, Ini Sebabnya

Menurut pengakuannya, penyeludup merupakan seorang wanita dengan inisial SD yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

SD melakukan penyeludupan ketika membesuk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan,  dengan inisial AU.

Awalnya, petugas merasa adanya kecurigaan terhadap tindakan wanita tersebut yang dinilai tidak seperti biasanya.

Selanjutnya, petugas mengarahkan SD untuk memasuki alat body scanner. Setelah pelaku melewati alat tersebut, petugas melihat adanya kecurigaan pada sekitar alat vital SD.

“Selanjutnya petugas menginformasikan kepada petugas lainnya yang perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual,” lanjutnya.

Kemudian, petugas menemukan beberapa barang yang diduga narkotika dengan jenis sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula 150 pil obat penenang dalam alat vital SD.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya segera mengamankan SD dan segera menghubungi petugas yang berada di Polres Cirebon Kota.

“Kami sudah serahkan pelaku kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, AU tengah menjalani masa tahanan sejak tujuh tahun yang lalu dengan dakwaan atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Padahal, sebentar lagi AU akan dibebaskan dari tahanan.

“Untuk AU sudah kami tempatkan di sel khusus karena melakukan pelanggaran, dan untuk kasus hukumnya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.

Baca juga: Toyota Siap Hadirkan Kejutan pada Ajang GIIAS 2023!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan