Kasus Covid Di Sumedang Meningkat

Kasus Covid Di Sumedang Meningkat
EVALUASI: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr H Dony Ahmad Munir dan jajarannya saat evaluasi covid-19 di IPP KabupatenSumedang, baru-baru ini.
0 Komentar

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kembali mendapati delapan kasus baru Covid 19. Sebanyak enam di antaranya merupakan karyawan RSUD Sumedang.

“Enam di antaranya adalah Karyawan RSUD Sumedang, sedangkan dua orang hasil tracing atau SWAB masif oleh Dinkes Kabupaten Sumedang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, Iwa Kuswaeri, Kamis (20/8).

Kedelapan orang tersebut, empat dari Sumedang Utara, dua orang dari Kecamatan Cimalaka dan dan Sumedang Selatan.dua orang lagi dari Jatinangor

Baca Juga:Waspada! Jangan Parkir Motor di Pekarangan RumahPilkades Serentak Kabupaten Bekasi Dimulai 13 Desember 2020

Banyak PelanggarSejak diberlakukan sanksi bagi warga tidak menggunakan masker sejak 15 Agustus lalu, hingga kini tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran. Pelanggar terbanyak didominasi masyarakat umum.

Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dan pelaku usaha/perkantoran, terbilang rendah. «Karena itu, para pelaku usaha harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan,» ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal, Kamis (20/8).

Untuk kasus pelanggaran sendiri, sejak 15 -19 Agustus 2020, masih terbilang naik turun. Dari mulai angka 700 orang, 601 orang, 456 orang, 544 orang 560 orang dan terakhir 496 orang.

«Sampai saat ini memang alami penurunan. Karena hari libur biasa berkurang,» jelasnya.

Selain itu, lanjut Rizzal, Satpol PP beserta petugas gabungan, juga turut ke jalan untuk mengamankan sejumlah lokasi yang berpotensi untuk menyebarkan Covid-19.

Di antaranya ruang publik termasuk sekolah, tempat usaha/kerja, tempat ibadah, kegiatan sosial budaya serta moda transportasi.

«Yang banyak ditemukan ini diruang publik umum,» sebut Rizzal.

Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar, Rizzal mengatakan jika masih memberikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis.

Baca Juga:Pemulihan Ekonomi Fokus APBD Perubahan1.300 UMKM di Kabupaten Sumedang BelumTersentuh Bantuan

«Untuk sanksi ringan ada lisan atau tertulis. Untuk sanksi sedang, disuruh membersihkan lingkungan atau memberikan bantuan langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat,» paparnya.

Rizzal pun menambahkan, setiap pelanggar akan langsung tercatat kedalam sebuah aplikasi

«Tujuannya kami ingin agar masyarakat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan dalam menjaga prokes,» tuturnya. (nur/red)

Data Terbaru Terkonfirmasi Covid-19:

  • Inisial E , 41 warga Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara, Isolasi Mandiri.
  • Inisial YS ,46 warga Desa Jatihurip, Sumedang Utara, Isolasi Mandiri.
  • Inisial MT ,33 warga Desa Mekarjaya kecamatan Sumedang Utara, Isolasi Rumah Sakit.
  • Inisial R, 45, warga Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara, Isolasi Mandiri
  • Inisial I ,26, Desa Licin Kecamatan Cimalaka, Isolasi Rumah Sakit
  • Inisial RN ,26, Desa Licin Kecamatan Cimalaka, Isolasi Mandiri.
  • Inisial Ny 44 berasal dari Kecamatan Jatinangor (tanpa gejala).
  • Inisial Ny 54, berasal dari Kecamatan Sumedang Selatan (Riwayat Kontak dengan Kasus Terkonfirmasi.
0 Komentar