Harap Waspada! Kasus Penyimpang Sex Incar Usia Belasan Tahun

”Memori ini akan terpang­gil. Sehingga, pendapat saya pelayanan kepada mereka harus dituntaskan dari seka­rang supaya nanti trauma itu tidak menghantui dia. Itu yang kita harapkan,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Her­man Suryatman mengatakan maraknya kasus penyim­pangan seksual dan kasus kekerasan pada anak, men­jadi krusial yang patut menda­patkan. Karena itu, pemba­hasan strategi kebijakan program harus dilakukan dalam rangka mengantisi­pasi hal tersebut.

”Saya kira dua hal itu sang­at krusial untuk diberikan perhatian serius karena ren­tan terhadap kekerasan dan penyimpangan seksual. Oleh karena itu, kami melakukan pembahasan bagaimana stra­tegi kebijakan program yang harus dilakukan,” ungkap Sekda.

Dikatakan, dalam meng­antisipasi maraknya kasus tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pertemuan yang terangkai dalam kegia­tan desiminasi. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksana­kan dalam waktu dekat deng­an melibatkan guru dari berbagai entitas pendidikan tujuannya untuk memberi­kan edukasi kepada para orangtua. (atp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan