CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi membutuhkan anggaran hingga Rp 150 juta untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Uang tersebut akan dikuras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengungkapkan, dari pembahasan Perda sebelummya yang sudah dibuat, setidaknya satu produk tersebut menghabiskan sekitar Rp 200 juta.
”Tapi sekarang agak kurang, kalau kemarin sekitar Rp 200 juta. Sekitaran Rp 150 jutaan,” terang Enang saat dihubungi, Rabu (5/8).
Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 150 juta per Perda itu untuk memenuhi semua kebutuhan pembuatan Perda oleh Panitia Khusus (Pansus). Dari mulai kerjasama dengan akademisi dari Peguruan Tinggi (PT) yang melakukan kajian.
”Itu include dengan narasumber, dengan kajian. Itu sudah dengan kegiatan study banding-nya. Kalau menurut aturan di Tatib satu Pansus itu 15 orang tapi adakalanya hanya 10,” ungkap Enang.
Sebab anggaran yang cukup besar, lanjut Enang, maka pihaknya tidak akan sembarangan dalam membuat Perda. Maka dari itu pihaknya selalu melibatkan para akademisi untuk melakukan kajian yang hasilnya menjadi penentu laik tidaknya isu yang diangkat dijadikan sebuah Perda.
”Makannya kita membuat Perda jangan asal-asalan. Harus berdaya guna, harus bermanfaat untuk masyarakat. Kalau sekarang kita ini tidak berdaya guna itu kan pemborosan,” katanya.
Khusus tahun ini, lanjut Enang, pihaknya hanya menargetkan membuat 12 Perda. Jumlah itu menyusut dari rencana awal, yakni 26 Perda yang sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini. Sebab, kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini sangat memengaruhi terhadap kinerja.
”Dengan kondisi pandemi ini gak mungkin tercapai karena pertama waktunya gak akan memenuhi. Kedua, anggaran kegiatan ada yang sudah dialihkan ke Covid-19. Dengan sisa waktu, paling 12 Perda,” terangnya.
Jika benar 12 Perda terealisasi dengan asumsi anggarannya sekitar Rp 150 juta, artinya anggaran yang akan dikuras dari APBD Kota Cimahi untuk membahas Perda tahun ini mencapai Rp 1,8 miliar.
Enang membeberkan, sejauh ini pihaknya baru menyelesaikan tiga buah Perda yakni Perda yang baru selesai direvisi adalah Perda tentang Retribusi Jasa Umum, tentang Izin Lingkungan dan tentang Lembaga Kemasyarakatan.