Mantan Bupati Terseret Bancakan Korupsi Pariwisata

INDRAMAYU – Tujuh proyek pariwisata di Kabupaten Indramayu menjadi bancakan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah menyeret mantan Bupati Indramayu, Anna Sophanah. Hal itu terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksanaan Negeri Indramayu, Rabu (29/7).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Iyus Zatnika mengatakan, dipanggilnya Anna Sophanah dalam rangka menggali informasi terkait dugaan tersebut.

“Sementara ini kami masih melakukan pengembangan mungkin intinya memang betul yang bersangkutan kita panggil tapi untuk klarifikasi belum menjadi saksi,” ujar dia, kemarin.

Iyus Zatnika menyampaikan, dipanggilnya Anna Sophanah yang sekaligus istri Mantan Bupati Indramayu sebelumnya Irianto MS Syafiuddin atau Yance karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai bupati saat dugaan kasus tersebut terendus.

Disebutkan Iyus, kasus dugaan korupsi ini sudah terjadi sejak 2017 lalu sampai dengan sekarang. Kasus tersebut terkait retribusi tiket masuk objek wisata yang tidak jelas aliran dananya dan adanya temuan pengelolaan pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan.

Disinggung pertanyaan apa saja yang dilayangkan kepada Anna Sophanah, Iyus Zatnika enggan memberkannya secara detail. “Itu teknis dari kami penyidik, kita tidak bisa menyampaikan, intinya masih rahasia ini baru klarifikasi,” ujar dia.

Sementara itu, saat dimintai keterangan pemanggilan dirinya, Anna Sophanah enggan menjelas kepada wartawan.  Berdasarkan informasi pemeriksaan terhadap Anna Sophanah sudah berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 15.15 WIB.

“Tanya saja sama pak jaksanya yang memeriksa tadi. Saya sebagai warga negara yang baik akan selalu memenuhi undangan yang memanggil saya,” ujar dia.

Sebelumnya, tujuh proyek pariwisata di Kabupaten Indramayu menjadi bancakan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Ketujuh objek wisata itu adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.

“Jumlahnya (penyelewengan APBD) cukup banyak hingga miliaran rupiah. Kita harus berkoordinasi dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi ini baru perkiraan kita, belum bisa dipastikan secara nyata,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan