BANDUNG – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kusmana Hartadji mengatakan program One Pesantren One Product (OPOP) 2020 mengalami penurunan dari yang target 2020. Dari 1.000 pesantren menjadi 500 pesantren.
Menurutnya, penurunan target ini disebabkan adanya pengurangan anggaran akibat Pandemi COVID-19. Selain itu, program kegiatan yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka langsung menjadi dilakukan secara virtual dan tatap muka langsung.
“Salah satunya kegiatan seleksi wawancara Pendamping OPOP dilakukan secara virtual. Tahun 2019 seleksi wawancara dilakukan secara tatap muka langsung,” ucap Tutus–Sapaan Akrabnya di Bandung, Selasa (28/7).
“Sementara untuk tahapan program OPOP 2020, sebenarnya tidak banyak berubah dibanding tahun 2019. Tahun 2020 lebih disempurnakan dan hadiah untuk peserta jadi 3 (tiga) audisi,” imbuhnya.
Dijelaskannya, pendafaran peserta program OPOP ini telah dilakukan sejak Maret hingga April 2020 secara online. Dari 1.058 pesantren yang mendaftar, peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 644 pesantren.
Sejak 22 Juli 2020, sambung dia, sebanyak 644 pesantren mulai mengikuti Audisi Tahap I yang dilakukan di 5 wilayah. Pada audisi tahap I diharapkan sebanyak 500 pesantren akan mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai pendampingan, pelatihan, pemagangan, audisi, temu bisnis dan gelar produk.
“Kita berharap pandemi Covid-19 segera berlalu agar program OPOP bisa berjalan sesuai dengan harapan. Walau saat ini kita lebih banyak dilakukan secara virtual atau online, namun ada beberapa tahapan yang sulit dilakukan online. Contoh, proses audisi dan magang lebih enak dilakukan secara langsung. Jadi walaupun harus dilakukan secara langsung kita tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (mg1/yan)
Hadiah Audisi tahap pertama:
– Juara tingkat kecamatan sebanyak 500 pesantren dengan hadiah start up sebanyak 250 peserta masing-masing Rp 25.000.000,-. Scale up sebanyak 250 peserta masing-masing Rp 30.000.000.
Hadiah Audisi tahap kedua:
-Juara tingkat kabupaten/ kota sebanyak 60 pesantren besaran hadiah juara 1 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp 200 juta.
-Juara 2 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp 150 juta.
-Juara 3 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp 100 juta
-Juara 4 sebanyak 15 pesantren masing-masing Rp 75 juta.
Hadiah Audisi tahap ketiga:
Juara tingkat provinsi sebanyak 5 pesantren dengan hadiah masing-masing Rp 400 juta.