Berdasarkan penuturan salah seorang warga yang menerima bantuan, Dede (44), pihak desa melakukan pemotongan uang bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta terhadap dirinya.
Seharusnya Dede mendapatkan jatah uang bantuan dari Kementerian Sosial itu senilai Rp 1,8 juta untuk 3 bulan, namun ia hanya menerima Rp 600 ribu atau sama dengan jatah sebulan setelah dipotong oleh aparat desa setempat. (mg6/yan)
