Baznas Perlu Inovasi di Tengah Pandemi

BANDUNG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, Arif Ramdani, menekankan agar seluruh gerakan zakat di Jabar bahu-membahu membantu pemerintah daerah.

Sebab, di masa pandemi Covid-19 banyak aspek yang terdampak. Sehingga diperlukan dorongan masyarakat agar bisa bangkit di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Banyak hal yang didiskusikan. Masukan telah disimpulkan menjadi beberapa poin. Kita komitmen bersama hingga kita harus jalankan. Terutama dalam memasuki era AKB,” kata Arif Ramdani, dalam rapat yang digelar secara online, Senin (13/7).

Arif menyebutkan, poin yang penting dalam rapat tersebut akan menjadi rekomendasi ke depannya. Seperti seluruh Baznas dan LAZ se-Jabar wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pendistribusian pendayagunaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya­) bagi masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, seluruh peserta berkomitmen memprioritaskan program penyaluran ZIS. “DSKL untuk membantu masyarakat agar mampu bangkit kembali di era AKB,” lanjut dia.

Arif meminta seluruh peserta agar berkomitmen melakukan kemitraan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar terwujud sinergi dan kerja sama dalam menyusun solusi bersama untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di era AKB.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Baznas Jabar berinovasi untuk memudahkan masyarakat membayar zakat. Salahsatunya e-commerce dan minimarket.

Emil pun mencontohkan inovasi seperti Bapenda Jabar memggandeng sejumlah pihak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Alhasil pendapatan kendaraan bermotor meningkat meski di tengah pandemi.

“Selama pandemi, pembayar pajak kendaraan bermotor di Jabar tambah naik. Hasil kajiannya, ternyata karena kemudahan cara (pembayaran),” kata Emil.

“Tidak harus melalui bank bjb atau samsat, tapi pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan lewat kebiasaan-kebiasaan masyarakat, seperti onlineshop dan minimarket. Ini artinya zakat, kita harus terus diinovasikan dengan mempermudah cara (pembayaran),” tambahnya.

Menurutnya, meskipun sudah membuka pembayaran zakat melalui situs resmi, Baznas tetap harus membuka pintu-pintu pembayaran zakat lainnya.

“Tolong diskusikan, musyawarahkan, lahirnya inovasi-inovasi pembayaran zakat yang mudah di lembaga kita. Jadi jangan dipaksa hanya satu pintu, misalkan membayar zakatnya via website-nya Baznas, itu cuma satu pintu. Tapi Baznas kerja sama dengan semua digital-digital commerce,” menurutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan