KPK Geledah Kantor Wali Kota Banjar

Namun, Ali enggan menjelaskan lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Ia mengaku belum berbicara banyak karena adanya kebijakan baru Pimpinan KPK saat ini. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan penangkapan.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri memang menerapkan kebijakan baru mengenai cara penetapan tersangka. KPK era Firli tidak ada mengumumkan penetapan status tersangka seperti halnya pimpinan KPK era sebelumnya.

Firli Bahuri mengatakan penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka itu merupakan ciri khas KPK di bawah kepemimpinannya. Ia menyatakan hal tersebut sebagai ‘kerja senyap’.

“Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah COVID-19,” kata Ketua KPK Firli Bahuri baru-baru ini. (bbs/drx)

Tinggalkan Balasan