ASN Terlibat Politik Praktis

AR mengikuti seleksi bersama figur lainnya yakni Fery Radiansyah (kader Gerindra), Nukeu Nugraha (kader Gerindra), dan terakhir A Mulyana (Praktisi Pendidikan) di kantor DPD Gerindra Jabar baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi, Bakal Calon Bupati Partai Gerindra Ayep Rukmana membatah jika dirinya melanggar aturan ASN. Karena sejatinya, ia masih sebatas bakal calon Bupati Bandung, belum menjadi calon resmi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon bupati dari Partai Gerindra.

“Lagi pula sejak dipanggil pertama untuk dimintai keterangan sama Bawaslu beberapa waktu lalu, saya ini sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Tapi memang saya belum melapor kepada atasan kalau saya ini sudah mengundurkan diri,” kata Ayep, Senin (6/7/2020) malam.

Ayep melaniutkan, langkahnya yang berani mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon Bupati Bandung dari Partai Gerindra, ini didasari oleh saran dari KPU. KPU tidak melarang atau menyalahkan dirinya, karena meskipun ia berstatus ASN namun statusnya di Partai Gerindra baru sebatas bakal calon.

Seandainya nanti ia terpilih menjadi calon yang diusung oleh Partai Gerindra dan di daftarkan ke KPU, maka ia pun siap untuk mengundurkan diri.

“Saya juga sudah bertanya ke KPU. Dan mereka juga tidak menyalahkan atau melarang saya. Toh namanya juga baru sebatas bakal calon, kan bisa jadi calon atau tidak,” ujarnya.

Ayep melanjutkan, pernyataan Bawaslu yang menyatakan bahwa dirinya melanggar aturan itu, dianggap sebagai bagian dari dinamika politik yang harus dihadapinya.

“Kalau mau serius menegakan aturan jangan pandang bulu. Kalau saya ini belum apa-apa baru sebatas bakal calon. Dan sekarang saya sudah mengajukan pengunduran diri. Kalau mau menegakan aturan, berani enggak Bawaslu menindak seorang ASN mantan Lurah yang diduga menjabat sebagai ketua di salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung,” sindir Ayep.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengingatkan kembali agar seluruh ASN menjaga netralitas seiring mulai kembali berjalannya tahapan Pilbup Bandung 2020.

Menurutnya, netralitas para abdi negara dalam sebuah ajang Pilkada sudah jelas tertuang dalam peraturan perundangan ASN. Oleh karena itu, baik disiplin atau etika harus dijaga terus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan